Mengapa Yesus Disebut “Kristus”?
![]() |
| Yesus Di Sungai Yordan |
Dalam terang kebenaran Katolik, nama “Kristus” (Christos) atau “Mesias” (Mashiah) secara harfiah berarti “Yang Diurapi”. Nama ini bukanlah nama belakang, melainkan gelar jabatan suci sebagai Imam, Nabi, dan Raja. Namun, kapan sebenarnya pengurapan itu terjadi? Mari kita bahas tanpa mengabaikan aspek hukum dan sejarahnya.
Hakikat Pengurapan Sejak Inkarnasi Hingga Di Sungai Yordan
Gereja Katolik mengajarkan bahwa pengurapan Yesus memiliki dua dimensi yang saling melengkapi:
- Secara Hakikat (Ontologis) - Yesus sudah dikuduskan dan diurapi sebagai Kristus oleh Roh Kudus tepat pada saat Inkarnasi (ketika Sabda menjadi Manusia di rahim Maria). Jadi, secara ilahi, Ia adalah Sang Terurapi sejak awal mula kemanusiaan-Nya.
- Secara Historis & Publik – Peristiwa di Sungai Yordan adalah momen “pelantikan” atau pernyataan misi-Nya secara terbuka kepada dunia. Peristiwa ini terjadi bukan karena Yesus membutuhkan legitimasi dari manusia, melainkan agar kehadiran saksi mata secara otomatis menjadikan peristiwa tersebut sebagai pernyataan (proklamasi) ilahi yang kuat dan tak terbantahkan bagi semua orang yang melihatnya.
Pemenuhan Syarat Hukum Taurat
Meskipun Ia adalah Anak Allah, secara kemanusiaan Yesus tetap mengikuti tatanan hukum Taurat. Dalam Bilangan 4:3, 23, dan 30, ditegaskan bahwa tugas jabatan suci dimulai pada usia tertentu:
"Hitunglah yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, semua orang yang kena wajib tugas, supaya mereka melakukan pekerjaan di Kemah Pertemuan." (Bilangan 4:3)
Hal ini digenapi secara presisi dalam Lukas 3:23:
"Ketika Yesus memulai pekerjaan-Nya, Ia berumur kira-kira tiga puluh tahun..."
Sebelum memulai misi-Nya, Yesus menjalani ritus pembasuhan air melalui baptisan oleh Yohanes Pembaptis (Imamat 8:6). Saat itulah, pengurapan Roh Kudus dinyatakan secara nyata:
"Ketika seluruh orang banyak itu telah dibaptis dan ketika Yesus juga dibaptis dan sedang berdoa, terbukalah langit dan turunlah Roh Kudus dalam rupa burung merpati ke atas-Nya. Dan terdengarlah suara dari langit: 'Engkaulah Anak-Ku yang Kukasihi, kepada-Mulah Aku berkenan.'" (Lukas 3:21-22)
Pengurapan Sebagai Nabi, Imam (Menurut Tata Melkisedek), dan Raja
Berbeda dengan Harun atau Daud yang diurapi manusia dengan minyak fisik (Imamat 8:10), Yesus diurapi langsung oleh Allah Bapa dengan Roh Kudus. Yesus memproklamirkan misi ini dengan mengutip nabi Yesaya 61:1 dalam Lukas 4:18:
"Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan..."
![]() |
| Imam Melkisedek |
"Demikian pula Kristus tidak memuliakan diri-Nya sendiri dengan menjadi Imam Besar, tetapi dimuliakan oleh Dia yang berfirman kepada-Nya: 'Anak-Ku Engkau! Engkau telah Kuperanakkan pada hari ini', sebagaimana firman-Nya dalam suatu nas lain: 'Engkau adalah Imam untuk selama-lamanya, menurut peraturan Melkisedek." (Ibrani 5:5-6)
Poin-poin mendasar berikut (sebagaimana diajarkan dalam Ibrani 7) menjelaskan mengapa Yesus disebut Imam menurut peraturan Melkisedek, dan bukan menurut keturunan Harun/Lewi:
- Dasar Keturunan vs. Ketetapan Allah
Dalam hukum Taurat, seseorang hanya bisa menjadi imam jika ia berasal dari suku Lewi dan keturunan Harun. - Imamat Lewi - Berdasarkan silsilah manusia dan hukum lahiriah.
- Imamat Melkisedek (Yesus) - Yesus berasal dari suku Yehuda (suku raja, bukan suku imam). Maka, Ia menjadi Imam bukan karena silsilah keluarga, melainkan karena sumpah dan ketetapan Allah sendiri yang bersifat rohani dan kekal.
- Sifatnya yang Kekal (Tanpa Awal dan Akhir)
Melkisedek muncul dalam Kitab Kejadian secara misterius; tidak disebutkan silsilahnya, kapan ia lahir, atau kapan ia mati. - Imam Lewi - Jabatan mereka berakhir saat mereka mati, lalu digantikan anaknya.
- Yesus - Seperti Melkisedek yang "tetap menjadi imam sampai selama-lamanya", Yesus memiliki imamat yang tidak dapat beralih kepada orang lain karena Ia hidup kekal setelah kebangkitan-Nya.
- Penyatuan Jabatan Raja dan Imam
Ini adalah poin yang sangat unik dalam tradisi Katolik (Munus Triplex): - Di Israel, Raja (suku Yehuda) dan Imam (suku Lewi) harus dipisahkan. Raja tidak boleh mempersembahkan kurban.
- Sedangkan Melkisedek adalah Raja Salem sekaligus Imam Allah Yang Mahatinggi.
- Maka Yesus menggenapi sosok Melkisedek dengan menyatukan kedua jabatan tersebut. Ia adalah Raja semesta alam sekaligus Imam Besar yang mempersembahkan kurban.
- Persembahan Roti dan Anggur
Saat bertemu Abraham (Kejadian 14:18), Melkisedek tidak membawa kurban binatang, melainkan membawa roti dan anggur. - Ini dipandang oleh Gereja Katolik sebagai nubuat atau bayangan awal dari Sakramen Ekaristi.
- Yesus, pada Perjamuan Terakhir, menggunakan roti dan anggur untuk menetapkan kurban Perjanjian Baru, menunjukkan bahwa Ia adalah Imam yang melakukan pelayanan menurut peraturan Melkisedek tersebut.
- Imamat yang Lebih Tinggi
Abraham (leluhur suku Lewi) menerima berkat dari Melkisedek. Dalam tradisi Alkitab, yang memberkati selalu lebih tinggi dari yang diberkati. Artinya, imamat Melkisedek (Yesus) jauh lebih tinggi dan lebih sempurna daripada imamat Lewi/Harun yang ada di Perjanjian Lama.
![]() |
| Yesus sebagai Imam Di Kalvari |
Berdasarkan ajaran iman Katolik, poin-poin di atas menjadi dasar bagi ayat Ibrani 7:12:
"Sebab, jikalau imamat berubah, dengan sendirinya akan berubah pula hukum Taurat itu."
Ayat ini merupakan kunci untuk memahami mengapa umat Kristiani tidak lagi terikat pada hukum lahiriah Perjanjian Lama (seperti aturan makanan, kurban binatang, atau hukum ritual Yahudi). Prinsip teologisnya sederhana namun mendalam: Hukum mengikuti Imamat.
- Hubungan Organik Antara Hukum dan Imamat
Dalam struktur Perjanjian Lama, Hukum Taurat dan Imamat Lewi adalah satu paket yang tidak terpisahkan. Hukum Taurat memberikan dasar hukum bagi adanya Imam Lewi, dan Imam Lewi bertugas menjalankan ritual-ritual yang diperintahkan Hukum Taurat. Teologi Katolik mengajarkan bahwa jika "mesin" utamanya (Imamat) diganti, maka seluruh "sistem operasinya" (Hukum) secara otomatis harus berubah. Karena Yesus datang sebagai Imam menurut tata Melkisedek, maka dasar hukum lama yang membatasi imamat hanya untuk keturunan Harun telah dibatalkan dan diganti dengan hukum yang baru. - Dari Hukum Lahiriah ke Hukum Rohani
Perubahan imamat dari Lewi ke Melkisedek membawa perubahan radikal pada jenis hukum yang berlaku. - Hukum Taurat (Lama) berfokus pada kurban binatang yang dilakukan berulang-ulang, aturan makanan, dan penyucian fisik. Hukum ini bersifat mendidik namun tidak mampu menghapus dosa secara tuntas.
- Hukum Kristus (Baru) berfokus pada kasih, rahmat, dan sakramen. Karena Imamnya (Yesus) adalah abadi dan kurban-Nya (Diri-Nya sendiri) adalah sempurna, maka kita tidak lagi membutuhkan hukum kurban lama.
- Yesus sebagai Pembuat Hukum Baru
Santo Thomas Aquinas menjelaskan bahwa Kristus adalah "Legislator" (Pembuat Hukum) yang sejati. Dengan mengubah imamat-Nya menjadi imamat yang kekal, Ia memindahkan fokus umat Allah dari Hukum Huruf (yang tertulis di loh batu) ke Hukum Roh (yang tertulis di dalam hati). Perubahan ini bukan berarti Hukum Taurat itu jahat, melainkan telah tergenapi. Sama seperti bunga yang gugur ketika buahnya muncul, Hukum Taurat (bunga) "berubah" atau berakhir fungsinya karena Kristus (buah) telah datang sebagai Imam Besar Agung.
Kalvari adalah “puncak” imamat-Nya
Dalam bahasa Ibrani, “imam” bukan cuma jabatan, tapi tugas: menghubungkan manusia dengan Allah, memberi “hal-hal dari Allah” kepada manusia dan juga mempersembahkan doa/korban kepada Allah. Thomas Aquinas menegaskan bahwa tugas khas imam adalah menjadi perantara antara Allah dan manusia.
Puncak tugas imamat-Nya terjadi di Kalvari. Dalam kemanusiaan-Nya, Ia mempersembahkan doa dan diri-Nya sendiri (Ibrani 5:7):
"Dalam hidup-Nya sebagai manusia, Ia telah mempersembahkan doa dan permohonan dengan ratap tangis dan keluhan kepada Dia, yang sanggup menyelamatkan-Nya dari maut..."
Setelah bangkit, Ia “menembus surga” (Ibrani 4:14) untuk menjadi perantara abadi kita. Santo Tomas Aquinas mengajarkan bahwa Ia masuk ke surga untuk menyiapkan jalan bagi kita melalui darah-Nya.
"Karena kita sekarang mempunyai Imam Besar Agung, yang telah melintasi semua langit, yaitu Yesus, Anak Allah, baiklah kita teguh berpegang pada pengakuan iman kita."
Pewarisan Jabatan Kristus dalam Gereja
Otoritas Kristus tidak berakhir ketika Ia naik ke surga, namun diwariskan kepada Gereja melalui Suksesi Apostolik. Penting untuk dipahami bahwa para uskup dan imam tidak menggantikan Yesus seolah-olah Ia telah pergi atau jabatannya berhenti. Sebaliknya, melalui sakramen tahbisan, mereka mengambil bagian (partisipasi) dalam satu-satunya imamat Kristus yang kekal.
Konsili Vatikan II (Lumen Gentium) menjelaskan bahwa para Rasul menerima penumpahan Roh Kudus dan meneruskannya melalui penumpangan tangan:
"Apostoli diperkaya oleh Kristus dengan penumpahan khusus Roh Kudus… dan mereka meneruskan anugerah rohani itu kepada para pembantu melalui penumpangan tangan, dan itu ditransmisikan kepada kita dalam konsekrasi episkopal."
Penumpangan tangan imamat yang sah ini hanya ada di dalam Gereja Katolik (yang menjaga rantai suksesi tak terputus). Melalui partisipasi yang sah inilah, seorang imam dimungkinkan untuk bertindak "in persona Christi" (dalam pribadi Kristus). Tanpa suksesi apostolik yang sah, rantai "pengambilan bagian" ini terputus, sehingga tidak ada kuasa sakramental untuk mengonsekrasi hosti menjadi Tubuh Kristus yang nyata.
Kesaksian Bapa Gereja Tentang Partisipasi Dalam Urapan Kristus
- Clement dari Aleksandria - Menjelaskan bahwa ajaran para Rasul diwariskan sebagai “benih apostolik” untuk menjaga kebenaran tetap murni dalam penyampaiannya kepada generasi berikutnya.
- Athanasius dari Aleksandria - Menegaskan bahwa ajaran ini bukan ciptaan manusia, melainkan warisan saksi Sabda yang memungkinkan kita tetap terhubung pada ajaran asli Kristus.
- Origen - Memberikan gambaran yang indah mengenai partisipasi ini: ia menggambarkan urapan Roh Kudus seperti minyak yang turun dari Kepala (Kristus) ke seluruh anggota tubuh-Nya (Gereja). Ini menunjukkan bahwa imam dan umat tidak memiliki urapan sendiri, melainkan hanya berbagi dalam urapan tunggal milik Kristus.
Karunia imamat ini diperoleh melalui penumpangan tangan oleh para uskup sebagai penerus para rasul. Penting untuk dipahami bahwa urapan sakramental ini adalah anugerah cuma-cuma dari Allah yang tidak bisa dibeli, baik dengan uang maupun dengan sekadar melunasi administrasi pendidikan teologi. Karunia ini tidak dapat diklaim secara sepihak, karena seperti seseorang tidak bisa ke kamar mandi atau kolam renang, membasahi dirinya sendiri dan menyatakan telah membaptis dirinya sendiri, maka urapan penumpangan tangan pun tidak bisa dilakukan sendiri dengan cara membaca Alkitab dan menyatakan dirinya telah diurapi Tuhan sebagai imam atau pendeta lalu melakukan misi.
Kita bukan Tuhan Yesus yang diurapi langsung oleh Allah Bapa. Bahkan Yesus sendiri, yang secara Hakikat (Ontologis) telah diurapi sejak dalam kandungan Maria, ingin menggenapi rencana Allah dan menunjukkan kerendahan hati dengan datang kepada Yohanes Pembaptis. Hal ini dilakukan karena Yohanes merupakan sosok yang memegang legitimasi hukum; dalam Injil Lukas, ayah Yohanes disebut seorang imam bernama Zakharia dari keturunan imamat Abia, dan ibunya adalah “keturunan Harun” (daughters of Aaron). Karena Harun adalah Imam Agung, maka jelas bahwa Yohanes berada dalam garis keimaman Lewi (secara spesifik: keturunan Harun), bukan hanya “orang Lewi biasa”. Komentar Catena Aurea juga menegaskan bahwa Lukas menambah info “istrinya dari putri-putri Harun” supaya terlihat bahwa Yohanes secara hukum berasal dari garis imam yang sah untuk memberikan kesaksian bagi Sang Mesias.
Oleh karena itu, lulus dari kurikulum teologi dan membayar biaya kuliah hanyalah persiapan manusiawi untuk membekali akal budi, dan sama sekali tidak bisa dijadikan dasar bagi seseorang untuk mengklaim dirinya telah menjadi imam, gembala, atau pelayan imamat Yesus secara mandiri. Jabatan suci ini bukan sesuatu yang bisa 'diambil' sendiri melalui ijazah, melainkan harus 'diterima' melalui sakramen. Sebab, tahbisan adalah karunia ilahi yang hanya bisa mengalir melalui rantai estafet penumpangan tangan yang tak terputus sejak zaman para Rasul hingga hari ini. Tanpa kesinambungan rantai suksesi ini, seseorang mungkin memiliki pengetahuan, namun ia tidak memiliki transmisi otoritas yang sah untuk bertindak atas nama Kristus.
Hal ini ditegaskan oleh teguran keras Petrus kepada Simon Magus dalam Kisah Para Rasul 8:20:
"Binasalah kiranya uangmu itu bersama dengan engkau, karena engkau menyangka, bahwa engkau dapat membeli karunia Allah dengan uang."
Data Sumber
- Kitab Suci (Alkitab Terjemahan Baru)
- Kejadian 14:18 - Melkisedek sebagai Raja Salem dan Imam Allah Yang Mahatinggi yang membawa roti dan anggur.
- Imamat 8:6, 10 - Ritus pembasuhan air dan pengurapan minyak bagi imam di Perjanjian Lama.
- Bilangan 4:3, 23, 30 - Ketetapan usia tiga puluh tahun untuk memulai jabatan pelayanan suci.
- Yesaya 61:1 - Nubuat tentang Pengurapan Mesias oleh Roh Tuhan.
- Lukas 3:21-22 - Peristiwa pembaptisan Yesus dan turunnya Roh Kudus di Sungai Yordan.
- Lukas 3:23 - Keterangan usia Yesus saat memulai karya-Nya (kira-kira tiga puluh tahun).
- Lukas 4:18 - Proklamasi Yesus sebagai Yang Diurapi untuk mewartakan kabar baik.
- Kisah Para Rasul 8:20 - Teguran Petrus kepada Simon Magus mengenai karunia Allah yang tidak bisa dibeli (Simoni).
- Ibrani 4:14 - Yesus sebagai Imam Besar Agung yang telah melintasi semua langit.
- Ibrani 5:4-7 - Kristus yang dipanggil Allah menjadi Imam menurut peraturan Melkisedek dan doa-Nya saat hidup sebagai manusia.
- Ibrani 7 - Penjelasan mendalam mengenai perbedaan imamat Lewi dan imamat kekal Melkisedek.
- Dokumen Magisterium Gereja Katolik
- Teologi Pujangga Gereja & Tradisi
- Santo Thomas Aquinas:
- Summa Theologica, Bagian III, Soal 22 - Tentang Imamat Kristus (Sifat perantara Kristus dan hubungan antara "Kebenaran" dengan "Bayangan/Figur").
- Summa Theologica, Bagian III, Soal 57 - Tentang Kenaikan Kristus ke Surga untuk menyiapkan jalan bagi manusia.
- Eksplorasi Teologis: Konsep In Persona Christi (Bertindak dalam pribadi Kristus) dan Munus Triplex (Tugas tiga rangkap: Imam, Nabi, Raja).
- Kesaksian Bapa Gereja (Patristik)
- St. Clement dari Aleksandria: Stromata (Miscellanies) – Mengenai penjagaan tradisi apostolik sebagai "benih" kebenaran yang diwariskan.
- St. Athanasius dari Aleksandria: Surat kepada Serapion / De Incarnatione – Mengenai warisan ajaran para kudus yang berasal dari saksi Sabda.
- Origen: Homilies on Leviticus atau Commentary on Psalms – Analogi minyak pengurapan yang turun dari Kepala (Kristus) ke Anggota Tubuh (Gereja).





Komentar
Posting Komentar